Mengenal Hak Eksklusif Tenun Gringsing Bali yang Penuh Magis
Jakarta
- Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkum HAM memberikan hak
eksklusif kepada Tenun Gringsing dari Bali. Akibat hukumnya, apabila ada
yang mengaku-aku menjual Tenun Gringsing tetapi bukan dari Bali,
siap-siap dipidana. Tapi apa itu Tenun Gringsing?
"Tunun
Gringsing Bali adalah produk tekstil yang diciptakan oleh para leluhur
masyarakat Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Desa Tenganan, Kecamatan
Manggis, Kabupaten Karangasem, Bali," kata Ketua Masyarakat Perlindungan
Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Gringsing, I Wayan Yasa yang dikutip
detikcom dari website Ditjen KI.
Awal dari penciptaan
Tunun Gringsing Bali adalah sebagai sarana untuk menyampaikan pesan
luhur sehingga produk ini sangat disakralkan. Hal ini terlihat dari
penggunaannya yaitu sebagian besar untuk kepentingan ritual keagamaan
dan adat.
"Tunun ini disakralkan karena teknologinya
yang rumit yaitu double ikat yang berarti benang dihi/lungsi dan benang
pakan kedua-duanya diwarna dalam pembentukan pola kain," ujar Yasa.
Tidak
sekedar rumit, teknik double ikat mengandung pesan kesetaraan antara
dua yang berbeda seperti laki-perempuan, baik-buruk, terang-gelap dan
lain-lain. Di Bali, kesetaraan seperti ini dikenal dengan sebutan Rwa
Bhineda.
"Maknanya, dia dua tetapi sejatinya satu, dan
kalau keduanya dalam kondisi yang berimbang akan menghasilkan kekuatan
yang maha dahsyat," tuturnya.
Sebagai contoh nyata
adalah tenaga listrik yang bermuatan positif dan negatif. Itu sebabnya
masyarakat Bali tidak saja menghargai yang diyakini sebagai dewa namun
setan pun (di Bali dikenal dengan sebutan Bhuta-Kala) mendapat
penghargaan yang sama. Ada ritual khusus bagi Bhuta-Kala seperti Metabuh
Gentuh, menghaturkan sesajen yang diletakkan di atas tanah dan
lain-lain.
"Di samping pesan luhur lewat teknologinya
yang rumit, dengan tiga warnanya yaitu merah sebagai simbol api, hitam
sebagai simbol air, dan putih kekuningan sebagai simbol udara dan pola
dasarnya berupa tapak dara atau tanda tambah yang simetris sebagai
lambing keseimbangan Tunun Gringsing Bali menyampaikan pesan kepada kita
semua untuk tetap menjaga kesimbangan alam agar terhindar dari
penyakit," paparnya.
Menjadi hasil karya yang unik
serta mengandung nilai luhur, Tunun Gringsing Bali menjadi cepat
terkenal ke seluruh dunia. Apapun dan siapapun yang menjadi terkenal,
nilainya akan meningkat. Karenanya banyak orang yang ingin mengetahui
dan juga memilikinya.
"Akibatnya terjadi pergeseran
nilai, dari sakral-spiritual menjadi material-komersial, memiliki nilai
material yang tinggi menjadikan banyak orang tergiur untuk memilikinya
atau memproduksinya di luar desa asalnya," ujarnya.
Hal
itu juga disertai klaim bahwa Tunun Gringsing Bali cikal bakalnya
berasal dari desa lain. Oleh karena itulah diperlukan upaya perlindungan
terhadap Tunun Gringsing Bali agar tetap lestari di desa aslinya serta
tetap mengutamakan nilai-nilai luhur yang dipesankannya.
Untuk
menindak lanjuti keperluan mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis
dengan dukungan Bupati dan Dinas terkait dalam wilayah pemerintahan
Kabupaten Karangasem, Perbekel Tenganan serta Desa Adat Tenganan
Pegringsingan telah dibentuk sebuah lembaga yang disebut Masyarakat
Perlindungan Indikasi Geografis Tunun Gringsin Bali dan telah pula
ditulis sebuah buku tentang Tunun Gringsing Bali sebagai prasyarat dalam
mengajukan permohonan.
Buku tentang Tunun Gringsing
Bali ini memuat informasi tentang asal muasal kain, keunikan
teknologinya , bahan-bahan yang dipergunakan, alat-alat tenun, proses
pengerjaan, penggunaan kain, makna filosofis yang terkandung di
dalamnya, di mana sejatinya kain ini diproduksi serta perjalanan sejarah
perkembangannya.
"Dengan terbentuknya lembaga MPIG
Tunun Gringsing Bali dan tertulisnya buku tentang Tunun Gringsing Bali
sebagai prasyarat permohonan maka besar harapan kami untuk mendapatkan
sertifikat dimaksud sehingga dengan demikian Tunun Gringsing Bali yang
penuh nilai budaya yang luhur tetap lestari dan terbebas dari segala
bentuk ancaman yang mungkin terjadi," kata Yasa meminta.
Permintaan
masyarakat Bali dikabulkan. Menkum HAM Yasonna memberikan sertifikat GI
kepada masyarakat Desa Adat Penganan di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

No comments:
Post a Comment