728x90 AdSpace

Saat Kau butuhkan tetesan air 'tuk segarkan relung jiwamu yang mulai mengering...

  • Latest News

    Berita Yang Menyelamatkan Nyawa Orang Banyak

    Pemenang Pulitzer Bangga Beritanya Selamatkan Korban Benjina

    JAKARTA - Hasil liputan investigasi mengenai perdagangan manusia di Pulau Benjina, Maluku, Indonesia yang dilakukan empat jurnalis wanita Associated Press (AP) berbuah medali emas Pullitzer 2016. Penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi bagi jurnalis Amerika Serikat (AS). Medali emas diberikan untuk liputan kategori Pelayanan Publik.

    Salah satu anggota tim tersebut, Margie Mason, mengakui investigasi cukup sulit dilakukan. Empat srikandi itu bahkan harus menghabiskan waktu 18 bulan untuk menunaikan tugasnya. Tantangan yang dihadapi adalah belum pernah ada yang melakukan investigasi sehingga sulit menyatukan seluruh informasi. Beruntung pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia bersedia membantu.

    "Tantangan adalah menyatukan semua bagian menjadi sesuatu yang utuh karena ini belum pernah dilakukan jadi belum pernah ada orang maupun dokumentasi yang mengarahkan kita," ujar Margie kepada awak media di @america, Jakarta Selatan.

    "Informasi dan akses yang diberikan KKP serta moratorium tersebut membantu karena ABK ini di berada di daratan. Kami berhasil bertemu mereka dan melacak hasil tangkapan yang disalurkan ke perusahaan dan restoran Amerika Serikat yang menyajikan tangkapan mereka," imbuhnya.

    Bagi Margie, pengalaman tersebut merupakan cerita yang sangat emosional karena dapat bertemu dengan para korban. Wartawan biro AP di Indonesia itu juga dapat melihat langsung betapa putus asanya mereka. Para korban berharap mereka berharap bisa diselamatkan dan bertemu keluarga mereka.

    "Saya melihat orang yg telah menjadi korban perdagangan manusia selama 22 tahun. Keluarganya mengira dia mati kemudian ketika saya mengikuti dia ketika bertemu keluarganya. Saya tidak menyangka berita saya memiliki dampak begitu luar biasa. Sangat berharga bagi jurnalis," tutupnya dengan bangga.

    Sidang kasus 'perbudakan' di Benjina digelar


    Persidangan terhadap lima warga Thailand dan tiga warga Indonesia terkait kasus 'perbudakan' ratusan orang Myanmar di Benjina, Maluku, tengah bergulir di Pengadilan Negeri Tual, sekitar 600 kilometer sebelah tenggara Kota Ambon.

    Para terdakwa ditangkap di Benjina, salah satu desa di Kepulauan Aru, pada Mei lalu.

    Mereka terdiri dari Youngyut Nitiwongchaeron, Boonsom Jaika, Surachai Maneephong, Hatsaphon Phaetjakreng, dan Somchit Korraneesuk. Adapun ketiga warga Indonesia ialah Muklis Ohoitenan, Hermanwir Martino, dan Yopi Hanorsian.

    Menurut Edy Toto Purba -selaku hakim ketua dalam sidang di Pengadilan Negeri Tual- mereka menghadapi gugatan berupa Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

    “Ancaman hukuman menurut pasal itu adalah dipenjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun,” kata Edy kepada wartawan BBC Indonesia, Jerome Wirawan.

    Selain ancaman hukuman penjara, pasal itu memberi sanksi denda minimal Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.

    Edy memperkirakan durasi sidang dapat mencapai Januari 2016 mendatang. Pasalnya, selain alur sidang yang masih panjang, tim hakim harus memeriksa sekitar 20 saksi asal Myanmar.

    “Terkendala bahasa, tapi dari pihak kedutaan akan menyiapkan penerjemah,” ujarnya.
    Para pekerja disekap

    Berdasarkan dokumen persidangan, para terdakwa menawari pekerjaan kepada banyak orang dari Myanmar dan Thailand.

    Kasus perbudakan di Benjina mengemuka setelah kantor berita Associated Press membuat laporan investigasi.

    Menurut laporan itu, sejumlah warga Myanmar didatangkan melalui Thailand untuk dipaksa bekerja untuk PT Pusaka Benjina Resources.

    Di dalam kompleks perusahaan berlantai lima itu terdapat kerangkeng-kerangkeng untuk mengurung 'budak-budak' asal Myanmar tersebut dan mereka bekerja 20 hingga 22 jam per hari.

    Sebagian korban yang bisa diwawancarai AP mengaku akan dicambuk dengan menggunakan buntut ikan pari beracun jika mengeluh atau mencoba beristirahat.

    Salah seorang yang berhasil melarikan diri, Hlaing Min, mengatakan banyak dari 'budak' tersebut yang akhirnya mati di laut.

    Thanawuti, seorang nelayan Thailand yang diduga korban perbudakan di Benjina bercerita ia dipaksa bekerja keras untuk menguras berton-ton ikan di perairan Maluku dan sekitarnya.

    "Kami hanya tidur sangat sebentar. Kami bekerja sampai tangkapan kami penuh. Kapal dapat menampung berton-ton ikan. Kami selalu bekerja di seputar Perairan (Teluk) Ambon, dan jaring kami penuh tangkapan dengan sangat cepat."

    Bagaimanapun laporan kantor berita AP tersebut sempat dibantah Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Howard Huwae, dengan menyebutnya sebagai 'bohong belaka' yang dibesar-besarkan media.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Item Reviewed: Berita Yang Menyelamatkan Nyawa Orang Banyak Rating: 5 Reviewed By: Blogger
    Scroll to Top