Dahlan Iskan : Tionghoa, Dulu dan Sekarang (1)
Hollands Spreken, Peranakan, dan Totok
Waktu itu belum ada negara yang disebut Indonesia, atau Malaysia, atau Singapura. Tiga negara itu masih jadi satu kesatuan wilayah ekonomi dan budaya. Kalau ada orang dari Tiongkok yang mau merantau ke wilayah itu, apa istilahnya? Tentu tidak ada istilah "mau pergi ke Indonesia". Atau "mau pergi ke Malaysia". Mereka menyebutkan dengan satu istilah dalam bahasa Mandarin: xia nan yang. Artinya, kurang lebih, turun ke laut selatan.
Wilayah yang disebut "nan yang" itu bukan satu kesatuan dan bukan pula satu tempat tertentu. Kalau ditanya xia nan yang-nya ke mana? Barulah ditunjuk satu nama tempat yang lebih spesifik. Misalnya, akan ke Ji Gang (maksudnya Palembang). Mereka tidak tahu nama Palembang, tapi nama Ji Gang terkenalnya bukan main. Maklum, Ji Gang adalah salah kota terpenting yang harus didatangi misi Laksamana Cheng He (Cheng Ho). Ji Gang (artinya pelabuhan besar) memang jadi tempat tujuan utama siapa pun yang xia nan yang.
Kalau tidak ke Ji Gang, mereka memilih ke San Bao Long. Maksudnya: Semarang. Atau ke San Guo Yang, maksudnya Singkawang. Atau ke Ye Chen, maksudnya Jakarta. Atau Wan Long, maksudnya, Bandung. Mereka tidak tahu nama-nama kota di wilayah nan yang seperti nama yang dikenal sekarang. Semua kota dan tempat yang mereka tuju bernama Mandarin.
Gelombang xia nan yang itu sudah terjadi entah berapa ratus tahun lalu, bahkan ribu tahun lalu. Bahkan, saya tidak tahu mana nama yang digunakan lebih dulu: Palembang atau Ji Gang. Pontianak atau Kun Tian. Surabaya atau Si Shui. Banjarmasin atau Ma Chen. Migrasi itu berlangsung terus, sehingga ada orang Tionghoa yang sudah ratusan tahun di wilayah nan yang, ada juga yang baru puluhan tahun. Waktu kedatangan mereka yang tidak sama itulah salah satu yang membedakan antara satu orang Tionghoa dan Tionghoa lainnya.
Maka, masyarakat Tionghoa di Indonesia pernah terbagi dalam tiga golongan besar: totok, peranakan, dan hollands spreken. Yang tergolong totok adalah mereka yang baru satu turunan di Indonesia (orang tuanya masih lahir di Tiongkok) atau dia sendiri masih lahir di sana. Lalu ketika masih bayi diajak xia nan yang. Yang disebut peranakan adalah yang sudah beberapa keturunan lahir di tanah yang kini bernama Indonesia. Sedangkan yang hollands spreken adalah yang -di mana pun lahirnya- menggunakan bahasa Belanda, mengenakan jas dan dasi, kalau makan pakai sendok dan garpu, dan ketika Imlek tidak mau menghias rumah dengan pernik-pernik yang biasa dipergunakan oleh peranakan maupun totok..
Yang peranakan umumnya bekerja di sektor pertanian, perkebunan, dan perdagangan. Mereka berbahasa Jawa, Minang, Sunda, Bugis, dan bahasa di mana mereka tinggal. Mereka menyekolahkan anaknya juga tidak harus di sekolah Tionghoa.
Saya pernah menghadiri peringatan 50 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) Bandung di Hongkong yang diselenggarakan masyarakat Hongkong kelahiran Bandung. Meski sudah puluhan tahun bukan lagi WNI, tapi di pertemuan itu hampir semua bicara dalam bahasa Sunda.
Yang hollands spreken umumnya menjadi direktur dan manajer perusahaan besar yang waktu itu semuanya memang milik Belanda. Atau jadi pengacara, notaris, akuntan, dan profesi sejenis itu yang umumnya memang memerlukan keterampilan bahasa Belanda. Ini karena mereka harus melayani keperluan dalam sistem hukum yang berbahasa Belanda dengan aparatur yang juga orang Belanda.
Sedang yang totok, umumnya menjadi penjual jasa dan pedagang kelontong. Lalu jadi pemilik bengkel kecil. Lama-kelamaan mereka inilah yang memiliki pabrik-pabrik.
Karena kesulitan berbahasa (Belanda, Indonesia, maupun bahasa daerah) golongan totok menjadi "tersingkir" dari pergaulan formal yang umumnya menggunakan tiga bahasa itu.
Sebagai golongan yang terpinggirkan, orang totok harus bekerja amat keras untuk bisa bertahan hidup. Pada mulanya mereka tidak bisa bekerja di pabrik karena tidak "nyambung" dengan bahasa di pabrik. Mereka juga tidak bisa bertani karena untuk bertani memerlukan hak atas tanah. Mereka hanya bisa berdagang kelontong dari satu kampung ke kampung lain dan dari satu gang ke gang yang lain. Kalau toh mencari uang dari pabrik, bukan secara langsung namun hanya bisa berjualan di luar pagarnya: menunggu karyawan pabrik bubaran kerja.
Golongan peranakan lebih kaya, tapi status sosialnya masih kelas dua. Status sosial tertinggi adalah golongan hollands spreken. Sedangkan status sosial terendah adalah totok. Anak-anak golongan hollands spreken umumnya harus kawin dengan yang hollands spreken. Yang peranakan dengan peranakan. Demikian pula yang totok dengan totok. "Kalau kamu kawin sama anak totok, nanti kamu makan pakai sumpit," kata-kata orang tua si hollands spreken. "Kalau kawin dengan peranakan, nanti kamu makan pakai tangan."
Sedangkan orang totok biasa menghalangi anaknya kawin dengan hollands spreken dengan kata-kata, "Kamu nanti jadi orang yang tidak tahu adat." Atau, "tidak mau lagi menghormati leluhur."
Yang hollands spreken umumnya menyekolahkan anaknya di sekolah berbahasa Belanda. Atau mengirim anak mereka ke Holland atau Jerman. Yang peranakan mengirim anaknya ke sekolah terdekat, termasuk tidak masalah kalau harus ke sekolah negeri. Yang totok menyekolahkan anaknya ke sekolah berbahasa Tionghoa. Semua itu terjadi dulu.
Bagaimana sekarang? (bersambung)
Dahlan Iskan : Tionghoa, Dulu dan Sekarang (2-Habis)
Tionghoa Bersambut, Bagaimana Yin Ni Hua Ren?
Zaman berubah. Bahkan, setelah kejatuhan Orde Baru, perubahan itu begitu drastisnya, sehingga terasa terlalu tiba-tiba. Belum pernah orang Tionghoa mendapat posisi sosial-politik sehebat sekarang. Sampai akhir Orde Baru pun, kita tidak akan menyangka bahwa kita bisa berubah sedemikian hebat.
Memang terlalu banyak orang Tionghoa yang jadi ''tumbal'' untuk perubahan itu. Yakni, mereka yang menjadi korban peristiwa Mei 1998 di Jakarta yang jadi awal ''zaman baru'' bagi Tionghoa Indonesia itu.
Tapi, juga terlalu banyak untuk disebutkan jasa pejuang demokrasi seperti Amien Rais, Gus Dur, dan seterusnya, yang meski secara khusus perjuangan dan pengorbanan mereka tidak dimaksudkan untuk membela golongan Tionghoa, tapi hasil perjuangan itu secara otomatis ikut mengangkat posisi sosial-politik masyarakat Tionghoa menjadi sejajar dengan suku apa pun di Indonesia.
Kini, pada zaman baru ini, penggolongan lama ''totok, peranakan, dan Hollands spreken'' sama sekali tidak relevan lagi. Bukan saja tidak relevan, bahkan memang sudah hilang dengan sendirinya. Kawin-mawin antartiga golongan itu sudah tidak ada masalah sama sekali. Status sosial tiga golongan tersebut juga sudah tidak bisa dibedakan. Jenis pekerjaan dan profesi di antara mereka juga sudah campur-baur. Membedakan berdasar di mana sekolah anak-anak mereka juga sudah tidak berlaku.
Berkat demokrasi, pembedaan berdasar apa pun tidak relevan lagi. Bahkan, pembedaan model lama antara hua ren dan penti ren tidak boleh lagi. Tapi, bukan berarti tidak ada masalah. Misalnya, dalam zaman baru ini, bagaimana harus mengidentifikasikan dan menyebut hua ren?
Saya pernah menghadiri satu seminar yang diadakan INTI di Jakarta. Dalam forum itu, antara lain, disinggung soal bagaimana harus menyebut orang Tionghoa di Indonesia dalam bahasa Mandarin. Kalau panggilan nonpribumi sudah tidak relevan dan seperti kelihatan antidemokrasi, lantas kata apa yang bisa dipakai untuk menyebutnya dalam bahasa Mandarin?
Dalam bahasa Indonesia, semua sudah seperti sepakat bahwa sebutan Tionghoa adalah yang paling menyenangkan. Tionghoa sudah berarti ''orang dari ras cina yang memilih tinggal dan menjadi warga negara Indonesia''. Kata Tionghoa sudah sangat enak bagi suku cina tanpa terasa ada nada, persepsi, dan stigma mencina-cinakan. Kata Tionghoa sudah sangat pas untuk pengganti sebutan ''nonpri'' atau ''cina''.
Saya sebagai ''juawa ren'' (meski xian zai wo de xin shi hua ren de xin) semula agak sulit memberi penjelasan kepada pembaca mengapa menyebut ''cina'' tidak baik? Apa salahnya? Luar biasa banyaknya pertanyaan seperti itu. Terutama sejak Jawa Pos Group selalu menulis Tionghoa untuk mengganti kata nonpri atau cina.
Jawa Pos memang menjadi koran pertama di Indonesia yang secara sadar mengambil kebijaksanaan tersebut. Memang ada yang mencela dan mencibir bahwa Jawa Pos tidak ilmiah. Juga tidak mendasarkan kebijakan itu pada kenyataan yang hidup di masyarakat, yakni bahwa semua orang sudah terbiasa menyebut kata ''cina''. Mengapa harus diubah-ubah?
Saya tidak bisa menjawab dengan alasan bahwa kata cina itu terasa ''menyudutkan' ' dan ''menghinakan' '. Mereka akan selalu bilang bahwa ''kami tidak merasa seperti itu''. Atau, mereka akan mengatakan ''Ah, itu mengada-ada' '. Bahkan, ada yang bilang, ''Kok kita tidak ada yang tahu ya bahwa sebutan cina itu melecehkan'' .
Memang, kenyataannya sebenarnya seperti itu. Tapi, juga tidak mengada-ada bahwa golongan Tionghoa merasa seperti itu. Setidaknya sebagian di antara mereka yang lama-lama menjadi mayoritas di antara mereka. Yakni, sejak awal Orde Baru, sejak ada desain dari penguasa waktu itu bahwa penyebutan kata ''cina'' bukan lagi untuk identifikasi ras saja, tapi juga untuk ''menyudutkan' ' ras tersebut. Yakni, untuk ''mencina-cinakan' ' mereka dalam konotasi yang semuanya jelek.
Tentu, tidak semua orang Tionghoa tahu itu. Bahkan, banyak orang Tionghoa yang mengatakan ketika dipanggil ''cina'' juga tidak merasa apa-apa. Lebih dari itu, kata Tionghoa berasal dari bahasa daerah di Provinsi Fujian-Guangdong dan sekitarnya.
Lalu, bagaimana dengan orang ''cina'' yang dulunya berasal dari luar wilayah itu? Tapi, adanya latar belakang pencina-cinaan itulah akhirnya yang membuat umumnya orang Tionghoa dari mana pun asal-usulnya dulu ikut tahu dan merasakan penyudutan tersebut.
Lalu, bagaimana saya bisa menjelaskan kepada pembaca koran Jawa Pos Group agar bisa menerima istilah Tionghoa sebagai pengganti ''cina''? Terutama bagaimana saya bisa meyakinkan para redaktur dan wartawan di semua koran Jawa Pos Group (tentu tidak mudah karena kami memiliki sekitar 100 koran di seluruh Indonesia) yang semula juga sulit diajak mengerti?
Untuk ini, saya harus mengucapkan terima kasih kepada pemimpin INTI, khususnya Eddy Lembong yang sangat cerdas itu. Entah bagaimana, Eddy Lembong bisa menemukan adanya salah satu ayat dalam ajaran Islam yang kalau diterjemahkan artinya begini: ''Panggillah seseorang itu dengan panggilan yang mereka sendiri senang mendengarnya' '.
Ini dia. Saya dapat kuncinya. Saya dapat magasin berikut pelurunya. Maka, saya pun menjelaskan bahwa tidak ada orang ''cina'' yang tidak suka kalau dipanggil Tionghoa. Sebaliknya, banyak orang Tionghoa yang tidak senang kalau dipanggil ''cina''. Dengan logika itu, apa salahnya kita menuruti ayat dalam ajaran Islam tersebut dengan memberikan panggilan yang menyenangkan bagi yang dipanggil?
Mengapa kita harus memanggil ''si gendut'' untuk orang gemuk atau ''si botak'' terhadap orang yang tidak berambut, meski kenyataannya demikian? Atau, kita memanggil dengan ''si kerbau'' meski dia memang terbukti bodoh?
Kini, setelah lebih dari delapan tahun Jawa Pos Group menggunakan istilah Tionghoa, rasanya sudah lebih biasa. Juga lebih diterima.
Yang masih sulit adalah justru bagaimana orang Tionghoa Indonesia sendiri menyebut dirinya dalam bahasa Mandarin? Apakah masih ''women zhong guo ren''? Atau ''hua ren''? Atau ''Yin Ni Hua Ren''? Lalu, bagaimana orang Tionghoa menyebut Tiongkok dalam pengertian RRC? Masihkah harus menyebutnya dengan ''guo nei''? (*)
Hollands Spreken, Peranakan, dan Totok
Waktu itu belum ada negara yang disebut Indonesia, atau Malaysia, atau Singapura. Tiga negara itu masih jadi satu kesatuan wilayah ekonomi dan budaya. Kalau ada orang dari Tiongkok yang mau merantau ke wilayah itu, apa istilahnya? Tentu tidak ada istilah "mau pergi ke Indonesia". Atau "mau pergi ke Malaysia". Mereka menyebutkan dengan satu istilah dalam bahasa Mandarin: xia nan yang. Artinya, kurang lebih, turun ke laut selatan.
Wilayah yang disebut "nan yang" itu bukan satu kesatuan dan bukan pula satu tempat tertentu. Kalau ditanya xia nan yang-nya ke mana? Barulah ditunjuk satu nama tempat yang lebih spesifik. Misalnya, akan ke Ji Gang (maksudnya Palembang). Mereka tidak tahu nama Palembang, tapi nama Ji Gang terkenalnya bukan main. Maklum, Ji Gang adalah salah kota terpenting yang harus didatangi misi Laksamana Cheng He (Cheng Ho). Ji Gang (artinya pelabuhan besar) memang jadi tempat tujuan utama siapa pun yang xia nan yang.
Kalau tidak ke Ji Gang, mereka memilih ke San Bao Long. Maksudnya: Semarang. Atau ke San Guo Yang, maksudnya Singkawang. Atau ke Ye Chen, maksudnya Jakarta. Atau Wan Long, maksudnya, Bandung. Mereka tidak tahu nama-nama kota di wilayah nan yang seperti nama yang dikenal sekarang. Semua kota dan tempat yang mereka tuju bernama Mandarin.
Gelombang xia nan yang itu sudah terjadi entah berapa ratus tahun lalu, bahkan ribu tahun lalu. Bahkan, saya tidak tahu mana nama yang digunakan lebih dulu: Palembang atau Ji Gang. Pontianak atau Kun Tian. Surabaya atau Si Shui. Banjarmasin atau Ma Chen. Migrasi itu berlangsung terus, sehingga ada orang Tionghoa yang sudah ratusan tahun di wilayah nan yang, ada juga yang baru puluhan tahun. Waktu kedatangan mereka yang tidak sama itulah salah satu yang membedakan antara satu orang Tionghoa dan Tionghoa lainnya.
Maka, masyarakat Tionghoa di Indonesia pernah terbagi dalam tiga golongan besar: totok, peranakan, dan hollands spreken. Yang tergolong totok adalah mereka yang baru satu turunan di Indonesia (orang tuanya masih lahir di Tiongkok) atau dia sendiri masih lahir di sana. Lalu ketika masih bayi diajak xia nan yang. Yang disebut peranakan adalah yang sudah beberapa keturunan lahir di tanah yang kini bernama Indonesia. Sedangkan yang hollands spreken adalah yang -di mana pun lahirnya- menggunakan bahasa Belanda, mengenakan jas dan dasi, kalau makan pakai sendok dan garpu, dan ketika Imlek tidak mau menghias rumah dengan pernik-pernik yang biasa dipergunakan oleh peranakan maupun totok..
Yang peranakan umumnya bekerja di sektor pertanian, perkebunan, dan perdagangan. Mereka berbahasa Jawa, Minang, Sunda, Bugis, dan bahasa di mana mereka tinggal. Mereka menyekolahkan anaknya juga tidak harus di sekolah Tionghoa.
Saya pernah menghadiri peringatan 50 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) Bandung di Hongkong yang diselenggarakan masyarakat Hongkong kelahiran Bandung. Meski sudah puluhan tahun bukan lagi WNI, tapi di pertemuan itu hampir semua bicara dalam bahasa Sunda.
Yang hollands spreken umumnya menjadi direktur dan manajer perusahaan besar yang waktu itu semuanya memang milik Belanda. Atau jadi pengacara, notaris, akuntan, dan profesi sejenis itu yang umumnya memang memerlukan keterampilan bahasa Belanda. Ini karena mereka harus melayani keperluan dalam sistem hukum yang berbahasa Belanda dengan aparatur yang juga orang Belanda.
Sedang yang totok, umumnya menjadi penjual jasa dan pedagang kelontong. Lalu jadi pemilik bengkel kecil. Lama-kelamaan mereka inilah yang memiliki pabrik-pabrik.
Karena kesulitan berbahasa (Belanda, Indonesia, maupun bahasa daerah) golongan totok menjadi "tersingkir" dari pergaulan formal yang umumnya menggunakan tiga bahasa itu.
Sebagai golongan yang terpinggirkan, orang totok harus bekerja amat keras untuk bisa bertahan hidup. Pada mulanya mereka tidak bisa bekerja di pabrik karena tidak "nyambung" dengan bahasa di pabrik. Mereka juga tidak bisa bertani karena untuk bertani memerlukan hak atas tanah. Mereka hanya bisa berdagang kelontong dari satu kampung ke kampung lain dan dari satu gang ke gang yang lain. Kalau toh mencari uang dari pabrik, bukan secara langsung namun hanya bisa berjualan di luar pagarnya: menunggu karyawan pabrik bubaran kerja.
Golongan peranakan lebih kaya, tapi status sosialnya masih kelas dua. Status sosial tertinggi adalah golongan hollands spreken. Sedangkan status sosial terendah adalah totok. Anak-anak golongan hollands spreken umumnya harus kawin dengan yang hollands spreken. Yang peranakan dengan peranakan. Demikian pula yang totok dengan totok. "Kalau kamu kawin sama anak totok, nanti kamu makan pakai sumpit," kata-kata orang tua si hollands spreken. "Kalau kawin dengan peranakan, nanti kamu makan pakai tangan."
Sedangkan orang totok biasa menghalangi anaknya kawin dengan hollands spreken dengan kata-kata, "Kamu nanti jadi orang yang tidak tahu adat." Atau, "tidak mau lagi menghormati leluhur."
Yang hollands spreken umumnya menyekolahkan anaknya di sekolah berbahasa Belanda. Atau mengirim anak mereka ke Holland atau Jerman. Yang peranakan mengirim anaknya ke sekolah terdekat, termasuk tidak masalah kalau harus ke sekolah negeri. Yang totok menyekolahkan anaknya ke sekolah berbahasa Tionghoa. Semua itu terjadi dulu.
Bagaimana sekarang? (bersambung)
Dahlan Iskan : Tionghoa, Dulu dan Sekarang (2-Habis)
Tionghoa Bersambut, Bagaimana Yin Ni Hua Ren?
Zaman berubah. Bahkan, setelah kejatuhan Orde Baru, perubahan itu begitu drastisnya, sehingga terasa terlalu tiba-tiba. Belum pernah orang Tionghoa mendapat posisi sosial-politik sehebat sekarang. Sampai akhir Orde Baru pun, kita tidak akan menyangka bahwa kita bisa berubah sedemikian hebat.
Memang terlalu banyak orang Tionghoa yang jadi ''tumbal'' untuk perubahan itu. Yakni, mereka yang menjadi korban peristiwa Mei 1998 di Jakarta yang jadi awal ''zaman baru'' bagi Tionghoa Indonesia itu.
Tapi, juga terlalu banyak untuk disebutkan jasa pejuang demokrasi seperti Amien Rais, Gus Dur, dan seterusnya, yang meski secara khusus perjuangan dan pengorbanan mereka tidak dimaksudkan untuk membela golongan Tionghoa, tapi hasil perjuangan itu secara otomatis ikut mengangkat posisi sosial-politik masyarakat Tionghoa menjadi sejajar dengan suku apa pun di Indonesia.
Kini, pada zaman baru ini, penggolongan lama ''totok, peranakan, dan Hollands spreken'' sama sekali tidak relevan lagi. Bukan saja tidak relevan, bahkan memang sudah hilang dengan sendirinya. Kawin-mawin antartiga golongan itu sudah tidak ada masalah sama sekali. Status sosial tiga golongan tersebut juga sudah tidak bisa dibedakan. Jenis pekerjaan dan profesi di antara mereka juga sudah campur-baur. Membedakan berdasar di mana sekolah anak-anak mereka juga sudah tidak berlaku.
Berkat demokrasi, pembedaan berdasar apa pun tidak relevan lagi. Bahkan, pembedaan model lama antara hua ren dan penti ren tidak boleh lagi. Tapi, bukan berarti tidak ada masalah. Misalnya, dalam zaman baru ini, bagaimana harus mengidentifikasikan dan menyebut hua ren?
Saya pernah menghadiri satu seminar yang diadakan INTI di Jakarta. Dalam forum itu, antara lain, disinggung soal bagaimana harus menyebut orang Tionghoa di Indonesia dalam bahasa Mandarin. Kalau panggilan nonpribumi sudah tidak relevan dan seperti kelihatan antidemokrasi, lantas kata apa yang bisa dipakai untuk menyebutnya dalam bahasa Mandarin?
Dalam bahasa Indonesia, semua sudah seperti sepakat bahwa sebutan Tionghoa adalah yang paling menyenangkan. Tionghoa sudah berarti ''orang dari ras cina yang memilih tinggal dan menjadi warga negara Indonesia''. Kata Tionghoa sudah sangat enak bagi suku cina tanpa terasa ada nada, persepsi, dan stigma mencina-cinakan. Kata Tionghoa sudah sangat pas untuk pengganti sebutan ''nonpri'' atau ''cina''.
Saya sebagai ''juawa ren'' (meski xian zai wo de xin shi hua ren de xin) semula agak sulit memberi penjelasan kepada pembaca mengapa menyebut ''cina'' tidak baik? Apa salahnya? Luar biasa banyaknya pertanyaan seperti itu. Terutama sejak Jawa Pos Group selalu menulis Tionghoa untuk mengganti kata nonpri atau cina.
Jawa Pos memang menjadi koran pertama di Indonesia yang secara sadar mengambil kebijaksanaan tersebut. Memang ada yang mencela dan mencibir bahwa Jawa Pos tidak ilmiah. Juga tidak mendasarkan kebijakan itu pada kenyataan yang hidup di masyarakat, yakni bahwa semua orang sudah terbiasa menyebut kata ''cina''. Mengapa harus diubah-ubah?
Saya tidak bisa menjawab dengan alasan bahwa kata cina itu terasa ''menyudutkan' ' dan ''menghinakan' '. Mereka akan selalu bilang bahwa ''kami tidak merasa seperti itu''. Atau, mereka akan mengatakan ''Ah, itu mengada-ada' '. Bahkan, ada yang bilang, ''Kok kita tidak ada yang tahu ya bahwa sebutan cina itu melecehkan'' .
Memang, kenyataannya sebenarnya seperti itu. Tapi, juga tidak mengada-ada bahwa golongan Tionghoa merasa seperti itu. Setidaknya sebagian di antara mereka yang lama-lama menjadi mayoritas di antara mereka. Yakni, sejak awal Orde Baru, sejak ada desain dari penguasa waktu itu bahwa penyebutan kata ''cina'' bukan lagi untuk identifikasi ras saja, tapi juga untuk ''menyudutkan' ' ras tersebut. Yakni, untuk ''mencina-cinakan' ' mereka dalam konotasi yang semuanya jelek.
Tentu, tidak semua orang Tionghoa tahu itu. Bahkan, banyak orang Tionghoa yang mengatakan ketika dipanggil ''cina'' juga tidak merasa apa-apa. Lebih dari itu, kata Tionghoa berasal dari bahasa daerah di Provinsi Fujian-Guangdong dan sekitarnya.
Lalu, bagaimana dengan orang ''cina'' yang dulunya berasal dari luar wilayah itu? Tapi, adanya latar belakang pencina-cinaan itulah akhirnya yang membuat umumnya orang Tionghoa dari mana pun asal-usulnya dulu ikut tahu dan merasakan penyudutan tersebut.
Lalu, bagaimana saya bisa menjelaskan kepada pembaca koran Jawa Pos Group agar bisa menerima istilah Tionghoa sebagai pengganti ''cina''? Terutama bagaimana saya bisa meyakinkan para redaktur dan wartawan di semua koran Jawa Pos Group (tentu tidak mudah karena kami memiliki sekitar 100 koran di seluruh Indonesia) yang semula juga sulit diajak mengerti?
Untuk ini, saya harus mengucapkan terima kasih kepada pemimpin INTI, khususnya Eddy Lembong yang sangat cerdas itu. Entah bagaimana, Eddy Lembong bisa menemukan adanya salah satu ayat dalam ajaran Islam yang kalau diterjemahkan artinya begini: ''Panggillah seseorang itu dengan panggilan yang mereka sendiri senang mendengarnya' '.
Ini dia. Saya dapat kuncinya. Saya dapat magasin berikut pelurunya. Maka, saya pun menjelaskan bahwa tidak ada orang ''cina'' yang tidak suka kalau dipanggil Tionghoa. Sebaliknya, banyak orang Tionghoa yang tidak senang kalau dipanggil ''cina''. Dengan logika itu, apa salahnya kita menuruti ayat dalam ajaran Islam tersebut dengan memberikan panggilan yang menyenangkan bagi yang dipanggil?
Mengapa kita harus memanggil ''si gendut'' untuk orang gemuk atau ''si botak'' terhadap orang yang tidak berambut, meski kenyataannya demikian? Atau, kita memanggil dengan ''si kerbau'' meski dia memang terbukti bodoh?
Kini, setelah lebih dari delapan tahun Jawa Pos Group menggunakan istilah Tionghoa, rasanya sudah lebih biasa. Juga lebih diterima.
Yang masih sulit adalah justru bagaimana orang Tionghoa Indonesia sendiri menyebut dirinya dalam bahasa Mandarin? Apakah masih ''women zhong guo ren''? Atau ''hua ren''? Atau ''Yin Ni Hua Ren''? Lalu, bagaimana orang Tionghoa menyebut Tiongkok dalam pengertian RRC? Masihkah harus menyebutnya dengan ''guo nei''? (*)
0 komentar:
Post a Comment